Lamongan, news.unisda.ac.id – Universitas Islam Darul `Ulum (Unisda) Lamongan melalui Program Studi Pendidikan Matematika Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP ) menjadi satu di antara perguruan tinggi yang menerima hibah program kerjasama kurikulum merdeka belajar kampus merdeka 2020. Proposal kurikulum model Non Blok di Prodi Pendidikan Matematika Semester Genap Tahun Akademik 2020-2021 Unisda dinilai layak oleh direktorat pembelajaran dan kemahasiswaan mendapatkan dana hibah program kerjasama kurikulum merdeka belajar kampus merdeka 2020 dari Kemdikbud RI bersama perguruan tinggi negeri dan swasta lainya. Hal ini menjadi momentum yang sangat berharga bagi Universitas Islam Darul `Ulum (Unisda) Lamongan untuk dapat melanjutkan pengembangan dan implementasi MBKM di lingkungan akademik perguruan tinggi.
Kebijakan Merdeka Belajar-Kampus Merdeka yang dicanangkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dapat dijadikan pondasi untuk mempersiapkan lulusan perguruan tinggi yang tangguh, terampil, ulet, dan relevan dengan kebutuhan zaman. Rektor Universitas Islam Darul `Ulum (Unisda) Lamongan Hj. Ainul Masruroh, S.H.I., M.H. menyatakan siap memfasilitasi mahasiswa dalam rangka menyukseskan program tersebut. Lebih lanjut rektor menyampaikan, melalui konsep Merdeka Belajar, mahasiswa selain diharapkan dapat menguasai pengetahuan dari program studi yang Ia ambil, mahasiswa juga dibekali pengetahuan dan keterampilan di luar program studi yang diambil, karena mereka berhak mengambil mata kuliah di luar program studi dalam universitas maupun di luar universitas.
Hingga saat ini, Program Studi Pendidikan Matematika telah mengikuti Bimtek dan melakukan implementasi MBKM beberapa diantaranya dengan melakukan MoU dengan lima program studi lain, dengan beberapa desa dan beberapa sekolah seperti MAN 2 Lamongan, Smk NU 1 Karanggeneng juga MA Darul ulum Pasinan tutur Ketua Pelaksana sekaligus ketua program studi pendidikan matematika Khafidhoh Nurul Aini, S.Si, M.Pd. saat diwawancara (18/12).
Merdeka Belajar merupakan bentuk reformasi dalam duniapendidikan yang secara formal diberlakukan pada semua jenjang pendidikanmulai dari prasekolah hingga Pendidikan Tinggi. Hal ini dilandasi olehPeraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 3Tahun 2020 Pasal 15 Tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi dan PerpreNo. 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI).
Kualifikasi dan kompetensi outcome suatu pendidikan tinggi dari kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka dapat ditentukan dengan kurikulum yangmenjadi penentu arah dalam proses pembelajaran. Kurikulum Merdeka BelajaKampus Merdeka (MBKM) mencanangkan hak belajar 3 semester di luarprogram studi dengan perumusan yang dapat diimplementasikan dengan beberapa program berikut: (a) Pertukaran pelajar, (b) Magang/Praktik kerja, (cAsistensi Mengajar di Satuan Pendidikan, (d) Penelitian/Riset, (e) Proyek Kemanusiaan, (f) Kegiatan Wirausaha, (g) Studi/Proyek Independen.