Kabar gembira bagi putra putri terbaik Indonesia, kini Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) kembali membuka kesempatan untuk mengembangkan karirnya di tahun 2019;
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) adalah lembaga negara yang ditugaskan untuk mengawasi pelaksanaan Undang-Undang nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
Dikutip dari laman http://www.kppu.go.id, KPPU mengundang para putra/putri yang memiliki komitmen tinggi untuk mengikuti rekrutmen dan seleksi Pegawai KPPU;
Persyaratan Umum
Adapun kualifikasi persyaratan umum yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut :
- Warga Negara Indonesia (WNI);
- Pria/Wanita;
- Usia Max. 30 tahun pada tanggal 1 Juni 2019;
- Lulusan S1 Hukum (Jurusan Ilmu Hukum), S1 Ekonomi (Jurusan Ilmu Ekonomi Pembangunan) dan Perpajakan.
- IPK min 2.8 (skala 4.00);
- Sehat Jasmani dan Rohani;
- Komunikatif dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris secara lisan/tulisan
- Cerdas, solutif, suka tantangan, dan dapat bekerjasama dalam tim;
- Lebih disukai yang aktif dalam kegiatan kemahasiswaan;
- Lebih diutamakan yang memiliki pengalaman di bidang yang relevan (riset/penelitian, proses berperadilan dan pajak) min. 1 tahun; dan
- Penempatan di Kantor Pusat KPPU Jakarta dan Kantor Wilayah KPPU yaitu Surabaya, Medan, Balikpapan, Batam, Makassar dan Bandung.
Berkas yang harus disiapkan
Bagi Pelamar yang berminat untuk mengikuti seleksi agar menyampaikan berkas lamaran yang terdiri dari:
- Surat lamaran kerja;
- Daftar riwayat hidup (curriculum vitae);
- Fotocopy Ijazah yang telah dilegalisir;
- Fotocopy transkip nilai yang telah dilegalisir;
- Fotocopy KTP;
- SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian);
- Pasfoto berwarna uk. 4×6 (1 lembar) dan satu lembar foto ukuran 3R ; dan
- Surat referensi (bila ada).
Berkas lamaran dikirimkan ke alamat Gedung KPPU, Jl. Ir. H. Juanda No.36 Jakarta Pusat 10120 cap pos atau melalui email di rekrutmen@kppu.go.id dan diterima paling lambat tanggal 28 Juni 2019 pukul 23.59 WIB.
KPPU tidak memungut biaya apapun terkait dengan pelaksanaan rekrutmen dan seleksi ini dan
Keputusan Panitia tidak dapat diganggu gugat.
Demikian
Terima Kasih