Ketua Pengadilan Agama Beri Kuliah Umum Mahasiswa Hukum dan Ekonomi Syari`ah

Unisda.ac.id, Lamongan- Program Studi Hukum dan Program Studi EkonomiSyari`ah Universitas Islam Darul `Ulum (Unisda) Lamongan menyelenggarakan kuliah umum dengan mengusung tema “Urgensi Pengadilan Agama dalam Menyelesaikan Perkara Ekonomi Syari`ah”. Menghadirkan Dr. Hj. Harijah Damis (Ketua Pengadilan Agama Lamongan) sebagai pembicara. Hadir juga dalam kuliah umum ini, Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kerjasama sekaligus PLT dekan FH, Ainul Masruroh, S.H., M.H. mewakili Rektor Unisda Lamongan. Kuliah Umum ini dihadiri oleh seluruh mahasiswa dari Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum (FH) dan Program Studi Ekonomi Syari`ah Fakultas Pendidikan Agama Islam (PAI) (06/12).

SONY DSC

Dalam sambutannya, Ainul Masruroh mengajak Mahasiswa untuk berlomba-lomba mengikuti acara kuliah umum, seminar, maupun pelatihan-pelatihan semacamnya untuk menunjang atau memenuhi kebijakan dikti, yakni lulusan kedepannya harus didampingi dengan SKPI. Menurut Permendikbud No. 81 Tahun 2014, SKPI merupakandokumen yang memuat informasi tentang pencapaian akademik atau kualifikasi dari lulusan pendidikan tinggi bergelar. SKPI ini juga dapat dikatakan sebagai “Rekam Jejak Mahasiswa dalam Perkuliahan”. Jadi, dengan adanya SKPI ini segala macam kegiatan kita selama perkuliahan dapat digambarkan disini.

SONY DSC

Dalam uraiannya Harjijah Damis menjelaskan bahwa pada saat ini di dunia peradilan agama perlu untuk menjelaskan bagaimana fungsi dan wewenangnya sebagai peradilan yang sama dan memiliki kedudukan yang sama dengan peradilan umum. Beberapa waktu terakhir ini banyak sekali perkara yang diajukan ke peradilan agama, beberapa diantaranya terkait masalah perceraian, warisan dan hal-hal terkait hukum islam lain.

SONY DSC

Terakhir, Harjijah Damis menghimbau kepada seluruh peserta untuk mengevaluasi bersama peradilan agama lamongan, baik segi pelayanan, kinerja maupun hal lain, guna senantiasa memperbaiki kinerja kami. (MH. Humas Unisda).

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *