Unisda.ac.id, Probolinggo- Pondok Pesantren Nurul Jadid Paiton menggelar Seminar Pra Wisuda Diploma, Sarjana dan Magister, Sabtu (28/10), bertempatkan di Aula Utama Institut Agama Islam Nurul Jadid. Panitia pelaksana langsung mendatangkan dua pemateri andal. Dua pemateri tersebut adalah Dr. H. M. Afif hasbullah, SH. M. Hum, selaku Rektor Universitas Islam Darul Ulum Lamongan dan Prof. Dr. KH. Abdul Wahid Maktub, selaku staf khusus Menteri Ristekdikti RI, sekaligus pernah menjabat sebagai Duta Besar RI di Qatar.
Acara seminar yang digelar oleh Ponpes. Nurul Jadid Paiton ini bertemakan tema yang sangat aktual, yakni “Peluang dan Tantangan Lulusan Perguruan Tinggi Pesantren di Era Masyarakat Ekonomi Asean (MEA)”.
Abdul Wahid Maktub dalam presentasinya menyampaikan, menghadapi MEA. Tentu, lulusan perguruan tinggi memiliki peluang besar. Sebaliknya tantangan-tantangannya besar pula. Dimana, adanya MEA ini, kita maupun pihak asing bebas melakukan atau mengembangkan usaha di Indonesia. Sehingga, manalaka lulusan sarjana tidak mampu bersaing, maka kita akan menjadi penonton di Negara sendiri. Soalnya perkembangan arus ekonomi dan pengaruh budaya semakin besar.
“Nah, menghadapi tantangan ini, Pondok Pesantren memiliki peran penting untuk mencetak manusia yang militan. Di samping itu, kelebihannya lulusan pesantren, selain ahli ilmu dengan membaca juga ahli dengan dzikir, ” tegasnya.
Afif Hasbullah dalam presentasinya juga mengatakan, kampus yang berada di bawah naungan Pondok Pesantren akan melahirkan lulusan sarjana yang hebat. Namun apabila kualitas kampus, seperti salah satunya dalam peningkatan keilmuan, betul-betul diperhatikan. “Pentingnya profesionalisme perguruan tinggi dan Membangun jaringan antar perguruan tinggi lainnya, akan menjadikan pesantren sebagai basis ciri khas yang tidak dimiliki perguruan tinggi lain,” ujar Afif Hasbullah.
Deklarasi Anti Radikalisme dibacakan bersamaan dengan Peringatan Hari Sumpah Pemuda. Berikut redaksi deklarasi kebangsaan tersebut: Kami pimpinan perguruan tinggi menyatakan satu Ideologi Pancasila. Satu Konstitusi Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945. Satu Semboyan Bhinneka Tunggalika. Satu tekad melawan radikalisme dan intoleransi. (MH.Humas Unisda).